Apa Kabar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2023? Kapan Cair? Cek Disini

Apa Kabar BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahun 2023? Kapan Cair? Cek Disini

Suasana antrian pengambilan bansos BLT UMKM yang disalurkan pada kantor POS. kantor --jambiindependent.disway,id

JAKARTA, RADARPALEMBANG.COM - Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM masih sangat dinantikan di tahun ini. BLT UMKM adalah salah satu bansos yang cukup ditunggu-tunggu seperti pada tahun 2022 lalu.

Apa Kabar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahun 2023? Akankah kembali cair di tahun ini?

Dikutip dari Bisnis.com, BLT UMKM memberi aliran dana yang besar yakni mencapai Rp 1,2 juta per individu. Bantuan ini sangat membantu perekenomian masyarakat dalam pemulihan ekonomi usahanya.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, telah memberikan sinyal tidak ada BPUM di 2023 dengan dalih UMKM telah cukup pulih dari pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Palembang Bebaskan Jupperlius, Kasus Sabu yang Divonis 13 Tahun

“Pemerintah melihat UMKM sudah cukup pulih, survive,. Program hibah BPUM tidak diperlukan lagi,” kata Teten kepada awak media di Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, belum lama ini. 

Namun, Teten mengungkapkan pihaknya tetap akan melakukan kajian terhadap UMKM dan mempertimbangkan adanya kembali bantuan tersebut di tahun ini.

“Nanti kami coba evaluasi kalau perkembangannya tidak terlalu bagus seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah bisa lakukan adjustment terhadap program dan pembiayaan,” ungkap Teten.

Sementara itu, Menparekraf, Sandiaga Uno, juga sempat menyinggung masalah tentang BLT UMKM tahun 2023.

BACA JUGA:Weekend Jalan-jalan dengan LRT Palembang, Ini Rute dan Tarifnya

Sandiaga khawatir, bila nantinya BLT atau BPUM tersebut ditiadakan pada 2023, maka akan mengganggu pemulihan sektor UMKM yang  terdampak selama pandemi Covid-19.

"Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita ini masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut. Saya khawatirnya akan mengakibatkan sektor parekraf dan UMKM bisa terganggu kebangkitannya,” ujarnya.

 

Sumber: