Kamarudin Simanjuntak Dipanggil Bareskrim, 6 Ribu Video Asusila Diduga Dirut PT Taspen Jadi Bukti
Memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Kamarudin Simanjuntak Serahkan 6 Ribu Video Asusila Diduga Dirut PT Taspen --disway.id
"Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," ucapnya, yakin.
Perseteruan Kamarudin Simanjuntak dengan Dirut PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus bermula pada Agustus 2022 lalu.
Dimana ketika itu Kamarudin menuding ANS Kosasi melakukan pengelolaan dana kongkalikong Rp300 triliun untuk memenangkan calon presiden (capres) di Pemilu 2024, serta terkait ANS Kosasih yang memiliki banyak wanita simpanan.
Lalu kemudian ANS Kosasih pun bersama dengan Pengacara Duke Arie Widagdo melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.
BACA JUGA:Malika Diekspoitasi Secara Ekonomi, Tidak Ada Tanda Tanda Kekerasan Seksual
ANS Kosasih akan mempidanakan Kamaruddin dengan jeratan pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sebelumnya artikel ini telah tayang di fin.co.id dengan judul "Koleksi Video Mesum Dirut PT Taspen, Kamaruddin Simanjuntak Sebut Pelaku Bersama Istri Orang Lain"
Sumber: fin.co.id