Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel Swarna Dwipa

Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel Swarna Dwipa

Sidang Kasus Korupsi Hotel Swarna Dwipa, Hakim Tipikor Telusuri Dana Pembangunan Infrastruktur Hotel --sumeks.disway.id

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Palembang, Sumatera Selatan menelusuri prosedur penganggaran dana pembangunan fasilitas infrastruktur Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah (PD) Perhotelan Swarna Dwipa tahun 2017.

Dalam pembangunannya diduga dikorupsi oleh dua orang terdakwa hingga menimbulkan kerugian negara miliaran rupiah.

Para terdakwa hadir secara langsung untuk mendengarkan keterangan delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, diketuai Hakim Sahlah Effendi, atas kasus yang disangkakan kepada terdakwa, Selasa, 15 November 2022.

Para terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut yakni Augie Bunyamin selaku mantan Direktur Utama PD Perhotelan Swarna Dwipa Sumsel, dan Ahmad Tohir selaku Kuasa PT. Palcon Indonesia-PT.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Pemkot Palembang Segera Cairkan BLT BBM

Sayopi Karyatama KSO kontraktor pembangunannya.

Dikutip dari antaranews.com, Hakim Sahlan Effendi mencecar beberapa pertanyaan terkait prosedur penganggaran pembangunan fasilitas perhotelan milik pemerintah daerah setempat dalam sidang yang berlangsung di ruang utama PN Tipikor Palembang itu.

Masing-masing yakni pejabat PD Perhotelan Swarna Dwipa Junaidi, Weliyan, Dedy Aryanto, Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis, dan saksi dari Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Toni Aguswara, Ardiyanto, Yudistira, dan Edy Gabribali.

“Jelaskan seperti apa prosedur penganggaran, dan kelengkapan berkasnya yang saudara saksi ketahui,” kata hakim menanyakan secara bergilir kepada para saksi.

BACA JUGA:Bahaya Asap Rokok Picu Kenaikan Kasus Stunting di Kota Palembang

Saksi Weliyan mengatakan saat itu dirinya menjabat sebagai akuntan bidang keuangan PD Perhotelan Swarna Dwipa.

Menurutnya dana pembangunannya menggunakan dua pos anggaran, yakni dana dari operasional hotel dan dana penyertaan modal dari Pemerintah Provinsi Sumsel.

Adapun masing-masing menggunakan dana operasional sekitar Rp5,7 miliar tahun 2015 sebagai pembayaran muka, kemudian termin pertama memakai penyertaan modal Rp20 miliar di tahun 2016, dan termin kedua Rp20 miliar pada tahun 2018.

Dana itu digunakan untuk pembangunan fasilitas hotel yang salah satunya ditujukan untuk dimanfaatkan para atlet Asian Games tahun 2018 yang saat itu Sumsel sebagai tuan rumahnya.

Sumber: antaranews.com