Antisipasi Ekspektasi Inflasi BI Rate Dinaikkan

Antisipasi Ekspektasi Inflasi BI Rate Dinaikkan

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo--

JAKARTA, RADAR PALEMBANG - Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis points (bps) menjadi 4,75%.  

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI Edisi Bulan Oktober 2022, Kamis, 20 Oktober 2022.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 September 2022 memutuskan untuk menaikkan BI 7 Day Reverse Repo Rate,"kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Angkanya, sambung dia, sebesar 50 bps menjadi 4,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%.

BACA JUGA:The Fed Berkali-kali Naik, Bank Indonesia Malah Menahan Suku Bunga Acuannya, Begini Penjelasan Chatib Basri

Dengan demikian, suku bunga acuan kini bertengger di level 4,75 persen dari bulan lalu yang juga naik 50 bps di level 4,25 persen. 

Sementara itu, suku bunga deposit facility juga naik 50 bps menjadi 4 persen, dan suku bungan lending facility naik 50 bps menjadi 5,50 persen.

Pada Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga acuannya dengan dosis yang sama, 25 bps. Kemudian, BI kembali menaikkan 50 bps menjadi 4,25% pada September lalu.

Pada Agustus 2022, BI telah menaikkan suku bunga acuannya dengan dosis yang sama, 25 bps. Kemudian, BI kembali menaikkan 50 bps menjadi 4,25% pada September lalu.

BACA JUGA:BI Nilai Inflasi di Sumsel Masih Terkendali

RDG BI digelar dalam dua hari, yakni 19-20 Oktober 2022 untuk menentukan arah suku bunga dan kebijakan moneter bank sentral.

"Keputusan kenaikan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi," ujar Perry Warjiyo.

Sumber: