BI Nilai Inflasi di Sumsel Masih Terkendali

BI Nilai Inflasi di Sumsel Masih Terkendali

Erwin Soeriadimadja, Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan --Doc radarpalembang.disway.id

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) menilai laju inflasi di Sumatera Selatan masih terkendali meski terjadi pergerakan di luar target pada September 2022.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumatera Selatan Erwin Soeriadimadja di Palembang, Kamis, 13 Oktober 2022 mengatakan, walau besaran inflasi tahun 2022 bakal lebih tinggi dibandingkan tahun 2021, namun bank sentral memastikan laju tersebut masih terkendali.

"Pergerakannya inflasi sampai dengan akhir tahun akan berada di atas koridor (target) tersebut," kata Erwin.

inflasi tahunan Sumsel telah mencapai level 6,7 persen pada September 2022 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel.

BACA JUGA:BI Ingatkan Inflasi Masih Meningkat

Angka itu pun tercatat di atas inflasi nasional pada periode yang sama, yakni sebesar 5,95 persen.

Lantaran itu, BI memproyeksi besaran inflasi Sumsel bisa kembali berada di koridor awal pada Semester II/2023 mendatang.

Erwin mengatakan pemicu inflasi pada September 2022 adalah kelompok transportasi, lantaran adanya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

BI sebagai ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah akan terus bersinergi dengan TPIP maupun TPID Kabupaten/Kota untuk melakukan pengendalian inflasi berpedoman pada strategi pengendalian inflasi 4K, yakni Ketersediaan Pasokan, Keterjangkauan Harga, Kelancaran Distribusi dan Komunikasi Efektif, serta tujuh program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GBNPIP).

BACA JUGA:Ini Komoditas Penyumbang Inflasi Sumsel Juli 2022 Sebesar 0,76 %

Berbagai upaya yang telah dilakukan, antara lain pelaksanaan pasar murah, operasi pasar beras di 30 lokasi sejak 2 Oktober 2022.

Kemudian, optimalisasi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan, serta perluasan lahan komoditas hortikultura.

Erwin memaparkan perluasan di sisi hulu itu untuk komoditas cabai merah dan bawang merah di sentra produksi, antara lain Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI) secara bertahap sampai dengan bulan November.

Selama sisa waktu dua bulan terakhir ini, TPID pun bakal melaksanakan berbagai kegiatan, seperti optimalisasi Kerja sama Antar Daerah (KAD), perluasan implementasi digital farming baik di sisi hulu maupun hilir.

BACA JUGA:Rakornas Pengendalian Inflasi, Ini Dia Arahan Presiden kepada TPIP/ TPID

Kemudian, TPID akan melanjutkan pelaksanaan pasar murah dan operasi pasar di 17 kabupaten/kota di Sumsel lainnya, khususnya ketika terjadi kenaikan harga.

Sumber: