DPP Gerindra Belum Tetapkan Pengganti Syukri Zen, Seharusnya Roudhotul Jannah

DPP Gerindra Belum Tetapkan Pengganti Syukri  Zen, Seharusnya  Roudhotul Jannah

Tabel perolehan suara Caleg Gerindra Dapil Kertapati, Plaju dan Seberang Ulu, Palembang. –sumber KPU---

PALEMBANG, RADAR PALEMBANG-  DPP Gerindra belum menetapkan pengganti Syukri Zen di DPRD Palembang yang dipecat karena melakukan penganiyaan terhadap perempuan.

Jika mengacu kepada perolehan suara Pada Pemilu 2019 lalu, caleg Gerindra untuk Dapil Kertapati, Jakabaring dan Seberang Ulu adalah Roudhotul Jannah dengan  peroleh suara mencapai 2.944.

BACA JUGA:Tiga Besar Capres Pemilu 2024 Hasil Survei INDOMETER, Prabowo Teratas, Nasib Anies di Tangan Surya Paloh

Apakah Roudhotul akan otomatis mengganti Syukri Zen? Ketua DPD Gerindra Sumsel  Hj Kartika Sandra Desi mengatakan, belum bisa memastikan.

Menurutnya, yang menetapkan Pergantian Antar Waktu (PAW) adalah DPP Gerindra.

"Nanti akan ada keputusan DPP. Kita tunggu saja prosesnya. Insyallah makin cepat makin bagus,"kata Kartika, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurut Kartika apa yang dilakukan oleh Syukri Zen sudah melanggar hukum dan AD RT Partai maka dari itu sanksi pemberhentian telah dikeluarkan.

BACA JUGA: Maju di Pikada Muba 2024, Hj Lucianty Lihat Perolehan Suara PKN Dulu

Ini pelajaran bagi kita semua, oleh karena itu kami berpesan kepada kader Gerindra untuk menjaga sikap dan perilaku, apalagi anggota DPRD itu contoh bagi masyarakat luas,"kata Kartika.

Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Sumsel atas dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh M Syukri Zen kepada seorang perempuan di tengah umum.

"Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini,"katanya.

BACA JUGA: Adegan Putri Candrawathi Pada Rekonstruksi, Berbaring di Kasur Lalu Dihampiri RR, Kuat Ma’ruf dan Brigadir J

Sementara itu, Komisioner KPU Palembang Kurniawan mengatakan,KPU hanya menunggu surat dari DPRD Palembang kemudian memproses  nama yang diusulkan oleh Partai untuk dilakukan verifikasi.

"Di KPU hanya 5 hari kerja, dan jika nama yang diusulkan partai benar maka langsung bisa dilakukan pelantikan PAW oleh DPRD Palembang,"kata Kurniawan.

Pihaknya tidak bisa menyebut nama sebelum nama yang diusulkan oleh partai Gerindra untuk mengganti Syukri Zen.

Sebelumnya Syukri Zen telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Polrestabes Palembang karena diduga melakukan pemukulan kepada Nurmala di SPBU Demang Lebar Pada 5 Agustus lalu. (zar)

 

Sumber: