Kanwil DJP Sumsel-Babel Sukses Terapkan PPS, Ungkap 8 Triliun dari Wajib Pajak, Wow!

Kanwil DJP Sumsel-Babel Sukses Terapkan  PPS,  Ungkap 8 Triliun dari Wajib Pajak, Wow!

Kakanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Sumsel-Babel Romadhaniah. DJP Sumsel-Babel sukses terapkan PPS. (foto:sumeks)--

RADAR PALEMBANG – Kantror Wilayah Direktur  Jendral Pajak/ Kanwil DJP Sumsel-Babel sukses terapkan PPS (pengungkapan pajak sukarela) dan berhasil mengungkap Rp838,57 miliar atau sekitar Rp 8 triliun dari  4.249 wajib pajak (WP).

PPS Dirjen Pajak  merupakan program andalan Menteri Keuangan Sri Mulyani Idrawati untuk mengejar target pendapatan negara dari pajak pada APBN 2022.

DJB Sumsel Babel sukses terapkan PPS, berkat pendekatan yang dilakukan kepada wajib pajak sejak Januari hingga Juni 2022. Nilai deklrasi harta wajib pajak Sumsel fantastis. 

Sementara itu, wajib pajak yang mendominasi dalam pengungkapan pajak sukarela itu adalah dari karyawan sawasta yang mencapai 71,38 persen.

BACA JUGA:Pendapatan Negara Tumbuh 48,5 Persen Bikin Semester I 2022 APBN Surplus

‘’Kita sudah melaksanakan PPS di Sumsel-Babel sejak Januari hingga Juni. Hasil harta yang berhasil kita ungkap adalah Rp 8 triliun,’’ujar Kakanwil DJP Sumsel dan Babel Kemenkeu, Romadhaniah kepada media, Jumat, 29 Juli 2022 sebagaimana menukil dari Sumeks.disway.id.

Dari mana saja, deklrasi harta wajib pajak Sumsel yang berhasil diungkap secara sukarela itu?  Ternyata, DJP Sumsel-Babel berhasil terapkan PPS, sumber deklarasi  harta wajib pajak tidak hanya bersumber dari dalam negeri tetapi juga dari luar negeri.

Menurut Romadhaniah, untuk deklarasi dalam negeri PPS mencapai Rp7.383,39 miliar. Sedangkan deklarasi luar negeri mencapai Rp391,88 miliar dan Investasi mencapai Rp207,09 miliar.

"Kontribusi program pengungkapan sukarela terhadap realisasi penerimaan Direjen pajak di Sumsel tembus di angka 12,40 persen," kata dia.

BACA JUGA:Makro Ekonomi Kondusif Dorong Kinerja Keuangan Bank Mandiri Kinclong

Program PPS ini sering disebut sebagai tax amnesty jilid II. Kendati berbeda, namun kedua program ini memiliki tujuan untuk memajukan negara dan mensejahterakan rakyatnya.

''Kita ingin mengoptimalkan pendapatan dengan memberikan kesempatan kepada wajib pajak jika ada yang terlupa melaporkan harga mereka,'' ujar dia.

Sementara itu, pada Rabu 27 Juli 2022,  Menkeu Sri Mulyani, mengumumkan kondisi APBN semester I 2022 yang mengalami.  Surplus sebesar Rp73,6 triliun atau 0,39 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Semester I 2022 APBN jauh lebih baik daripada periode yang sama tahun lalu, yang mengalami defisit  sebesar Rp283 triliun.

BACA JUGA:Bertemu Kaisar, PM dan Para CEO Ini Hasil Kunjungan Jokowi ke Jepang

“Semester I 2022 APBN Surplus. Jadi 6 bulan berturut-turut APBN kita surplus. Surplusnya di bulan Juni ini dari total surplusnya adalah Rp73,6 triliun,” ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam suaran pers yang diterima media ini, Rabu (27/07).

Surplus APB terjadi pendapatan negara tumbuh 48,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang hanya Rp887 triliun. Sementara pendapatan negara pada Semester  I 2022, mencapai Rp1.317,2 triliun atau 58,1 persen dari target APBN Rp1.846,1 triliun,

Pendapatan negara didorong penerimaan perpajakan yang mencapai Rp1.035,9 triliun atau tumbuh 52,3 persen. Ini memberikan kontribusi kepada pada Semester I 2022 APBN surplus.

Penerimaan pajak tumbuh 55,7 persen atau mencapai Rp868,3 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh 37,2 persen atau Rp167,6 triliun.

Selain penerimaan perpajakan, pendapatan negara didukung oleh penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tumbuh 35,8 persen atau mencapai Rp281 triliun. (yui)

 

Sumber: