Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum Beber Buktinya Berupa Jejak Digital
RADAR PALEMBANG – Dugaan pembunuhan berencana Birgadir J semakin kuat. Ada temuan bukti berupa jejak digital yang berisi ancaman dari seseorang terhadap Brigadir J satu hari sebelum tragedi di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo terjadi.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak selaku Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias brigadir J, almarhum sudah mendapat ancaman pembunuhan sebelum dia tewas akibat baku tembak.
Kamaruddin menyampaikan hal tersebut saat mendampingi keluarga Brigadir J menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi pada Sabtu, 23 Juli 2022.
BACA JUGA:AKP Rita Yuliana dan Ferdy Sambo, Benarkah Ada Hubungan Khusus? Sampai Ada Desakan Agar Diperiksa
Selain itu pihak keluarga Brigadir J juga sudah menemukan bukti baru dari dugaan adanya ancaman pembunuhan yang dialami Brigadir J sebelum tewas ditembak.
Kamaruddin menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah memiliki bukti digital berupa jejak digital. ‘’
Tragedi tewasnya Brigadir J memang ada potensi pembunuhan berancana,’’ungakpanya.
"Satu hal yang perlu rekan-rekan sampaikan kepada masyarakat, bahwa kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana Brigadir J," kata Kamaruddin, Sabtu 23 Juli 2022.
Jejak elektronik itu disebut Kamaruddin berhasil memperlihatkan dengan jelas Brigadir J merasa ketakutan karena telah mendapat ancaman pembunuhan pada bulan Juni 2022 lalu.
Lebih lanjut, Kamaruddin menyebut salah satu TKP Brigadir J telah 'dibantai' ada di Magelang, Jawa Tengah.
Bahkan Brigadir J pada saat itu dikatakan juga sampai menangis ketika mendapat ancaman akan dibunuh.
"Mendiang itu sampai menangis, ancaman pembunuhan itu berlanjut terus sampai satu hari menjelang pembantaian, dan salah satu TKP-nya itu ada di Magelang, Jawa Tengah," tuturnya menambahkan.
Sementara itu, kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sampai dengan saat ini masih menjadi tanda tanya besar.
Namun, isu yang mencuat dan tersebar luas menyebut bahwa Brigadir J ditembak mati Bharada E lantaran telah melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kepolisian awalnya menjelaskan bahwa adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Akibat hal itu sendiri, timbulnya baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Akhirnya, Brigadir J disebut telah ditembak mati Bharada E. Nyawanya tak lagi bisa tertolong dan tewas ditempat.
Kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan soal dalih kepolisian yang menyebut adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
"Mungkinkah, Brigadir J melecehkan (istri Ferdy Sambo)? Itu hal yang tidak mungkin," kata Kamaruddin, dikutip Disway.id dari artikel JPNN pada Sabtu, 23 Juli 2022.
Berita ini sudah tayang sebelumnya di disway.id dengan judul: Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Terencana Brigadir J Diklaim Sudah Ditemukan: Satu Hari Jelang Pembantaian...
Sumber: