Pagi Batu

Pagi Batu

 

Julianto kini sedang diadili. Di Pengadilan Negeri Malang.

 

Proses peradilan itu ternyata sudah sejak tahun lalu. Bukan mulai baru-baru ini. Rabu kemarin sidangnya memasuki tahap penuntutan. Jaksa akan menuntut Julianto dihukum berapa lama. Ternyata sidang kemarin itu ditunda.

 

Awalnya Julianto diadukan oleh seorang mantan siswi. Juga mantan karyawan. Asal Madiun. Namanyi: Sheren Della Sandra. Isi pengaduannyi: Julianto melakukan pencabulan dan kekerasan seksual kepada diri Sheren.

 

Kapan pencabulan itu dilakukan? Sudah lama: 12 tahun yang lalu.

 

Mengapa baru mengadu 12 tahun kemudian? Itu yang akan saya tanyakan kalau bertemu Sheren kelak. Yang jelas pengaduan ke polisi itu baru dilakukan 29 Mei tahun 2021. Yakni empat bulan setelah Sheren berhenti sebagai karyawan di SPI.

 

Sheren berhenti bekerja di bulan Januari 2021. Dia mengundurkan diri. Alasannyi: akan menikah. Calon suaminyi adalah... sebuah nama yang tidak perlu disebut di sini.

 

Sheren sendiri sekolah SMA di SPI Batu. Dia lulus tahun 2011. Berarti umurnyi, saat ini, sekitar 27 tahun. 

 

Sumber: