Budidaya Maggot Sebagai Pakan Ikan, Modal WBP Setelah Bebas
RADAR PALEMBANG - TAK muluk impian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang yang beralamat di Jalan Pemasyarakatan, Siring Agung, Ilir Barat I, Kota Palembang, mereka hanya ingin hidup dengan masa depan lebih baik selepas menjalani masa tahanan.
Selain taat hukum setelah menjadi masyarakat, mereka juga menanamkan harapan agar dapat menjalani aktivitas bermanfaat pasca keluar dari Rutan berbekal soft skill yang didapat dari pelatihan yang didapat dari Rutan. Sayup-sayup kebahagiaan pun nampak dari wajah para WBP saat mengikuti pelatihan budidaya maggot yang digelar dua hari, Selasa-Rabu (21-22/6/2022).
Pelatihan itu digelar atas sinergi dan kerjasama Kanwil Kemenkumham bersama PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) lewat program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan atau Corporate Social Responsibility (TJSL/CSR) PATRA Academy.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel, Bambang Haryanto mengapresiasi kolaborasi yang terwujud dalam langkah implementatif di Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini. Menurutnya, pengelolaan sampah memang menjadi isu di hampir semua UPT Rutan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Yang seperti ini kita inginkan, dimana dalam aspek pembinaan WBP, kita berhasil menanamkan soft skill, sekaligus kita bisa menangani permasalahan sampah yang menjadi persoalan klasik di hampir semua UPT Rutan dan Lapas,” ujarnya.
Kepala Rutan Kelas I Palembang, Bistok Oloan Situngkir turut mengapresiasi Kilang Pertamina Plaju yang bersedia dalam sinergi mengadakan pembinaan terhadap WBP. “Kami harap hal ini akan menjadi lebih berdaya guna dan berhasil memasyarakatkan para WBP jika bersinergi dengan instansi di luar kami, termasuk Kilang Pertamina Plaju,” ujarnya.
Permasalahan sampah di Rutan Kelas I Palembang, menurutnya, disebabkan oleh sistem pengadaan bahan makanan untuk para WBP dalam bentuk bahan baku yang masih harus diolah, sehingga meninggalkan sisa.
Sumber:



