Wanita Eks TKW di Hongkong Trading Kripto Hasilkan Rp 200 Miliar, Kini Terancam Penjara

Wanita Eks TKW di Hongkong Trading Kripto Hasilkan Rp 200 Miliar, Kini Terancam Penjara

RADAR PALEMBANG – Seorang wanita eks TKW di Hongkong mencoba peruntungan dengan aktif dan eksis di trading kripto sehingga dalam waktu 2 tahun dia mampu mengumpulkan uang senilai Rp 200 miliar kini terancam penjara.

Wanita eks TKW di Hongkong berinsial FC (36) itu kini dalam penanganan Polres Kebumen Polda Jateng memang berhasil membongkar kasus investasi bodong dengan modus trading kripto. Wanita merupakan warga Desa Krandegan, Kecamatan Puring, Kabupaten Kebumen.

“Yang kita ungkap ini adalah kasus investasi trading kripto, yang mengandung tindak pidana penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin, Jumat (1/7/2022).

BACA JUGA:Pemerintah Mau Berikan Tunjangan Wartawan Bersertifikat Kompeten , PWI Tegas Menolak

Dalam menjalankan aksinya dalam investasi bodong, Wanita Eks TKW itu berlagak ahli dan telah eksis trading kripto  sehingga bias membuat calon targetnya percaya.

Kepada korbannya, eks TKW ini menjanjikan keuntungan 5 persen dari setiap uang yang diinvestasikan kepadanya setiap 10 hari.

Ternyata uang keuntungan itu rupanya hasil investasi dari investor baru yang disetorkan kepada wanita eks TKW itu. Selanjut uang itu dia membayarkan kepada investor yang telah lebih bergabung sebagai upaya menempati janji 5 persen per 10 hari itu.

 “Sebagian uang dari investor tersebut, telah digunakan tersangka pelaku investasi bodong trading kripto untuk membeli sejumlah properti seperti tanah, ruko, serta barang mewah lainnya. Selama 2 tahun dia telah menghasilkan Rp 200 miliar,” jelasnya.

BACA JUGA:Deklarasi Relawan Ganjar di Sumsel Masif, Sudah Tingkatkan Elektabilitas? Begini Kata Pengamat

Kapolrs mengungkapkan, eks TKW di Hong Kong pada tahun 2017 hingga 2021 itu,  telah menipu kurang lebih 2.800 investor. “Korbannya tersebar di seluruh Indonesia, bahkan sampai Papua,” jelasnya.

Wanita cantik ini mulai bermain trading kripto sejak tahun 2020 saat ia bekerja di Hong Kong. Awalnya ia mengaku profit dengan modal yang saat itu hanya Rp 5 juta.

Lalu ia berambisi untuk mendapatkan keuntungan yang banyak dengan mengajak banyak orang agar bergabung bersamanya. Hingga akhirnya anggotanya mencapai ribuan orang

Sementara itu, wanita cantik mantan TKW ini mengaku telah meraup lebih dari Rp 200 miliar dari hasil kejahatannya.

Jumlah tersebut didapat dari setoran para korban dengan jumlah Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar.

“Total sekitar Rp 200 miliar telah masuk ke dalam rekening saya mulai dari yang deposit paling kecil Rp 1 juta hingga Rp 2 miliar,” ucap wanita cantik berinisial FC mantan TKW Hongkong ini. (ral)

Sumber: sumeks.co