373 Penerima Bansos OKU NIK Ganda
![373 Penerima Bansos OKU NIK Ganda](https://radar-palembang.disway.id/upload/2021/10/20211004_163912.jpg)
RADAR PALEMBANG Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Tahun Anggaran 2020 terdapat beberapa temuan yang salah satunya ada di Dinas Sosial Kabupaten OKU Dalam LHP tersebut BPK menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap Peraturan Perundang Undangan yang kuat diduga telah dilanggar Dinsos OKU dalam penyaluran bantuan sosial dalam bentuk uang kepada masyarakat OKU yang terdampak Covid 19 Diketahui Pemkab OKU melalui Dinsos OKU telah menganggarkan Belanja Tak Terduga BTT sebesar Rp8 Milyar untuk kegiatan bantuan sosial dalam bentuk uang kepada 20 000 kepala keluarga Dari 20 000 Kepala Keluarga penerima bansos tersebut ternyata terdapat 373 penerima bansos dalam bentuk uang dengan NIK ganda Uji petik dilakukan BPK kepada warga penerima bantuan yang terindikasi memiliki NIK ganda menunjukkan bahwa terdapat 10 warga yang sudah pindah domisili namun belum mengurus pergantian KK sehingga masih terdaftar di domisili yang lama Kemudian di tempat domisili yang baru warga tersebut sudah mengurus surat keterangan domisili sehingga menyebabkan warga tersebut terdaftar di dua domisili berbeda sebagai penerima bantuan sosial Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Kholik saat dikonfirmasi mengakui adanya temuan tersebut namun pihaknya mengklaim telah menindaklanjuti hasil temuan tersebut sesuai dengan yang direkomendasikan BPK RI Jadi kalau ganda cuma satu yang dibagikan satunya tidak itu solusi yang dilakukan ungkapnya yud
Sumber: