BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Pemprov Sumsel Kukuhkan 5.990 PPPK Paruh Waktu, Herman Deru: Punya Tangung Jawab Sama Dalam Pelayanan Publik

Pemprov Sumsel Kukuhkan 5.990 PPPK Paruh Waktu, Herman Deru: Punya Tangung Jawab Sama Dalam Pelayanan Publik

Pemprov Sumsel resmi mengukuhkan 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025--

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi mengukuhkan 5.990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025.

Pengukuhan tersebut dilakukan di di Lapangan Bumi Sriwijaya, Palembang, Senin 22 Desembe 2025 di GOR Bumi Sriwijaya Palembang yang dilakukan langsung oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru.

Turut hadir dalam pengukuhan PPK Paruh Waktu tersebut Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekda Provinsi Sumsel Edward Candra, Anggota DPD RI dr. Ratu Tenny Leriva HD, serta unsur forkopimda dan undangan lainnya.

Gubernur Herman Deru menyampaikan bahwa pengukuhan ini menandai pengakuan resmi negara terhadap PPPK Paruh Waktu sebagai bagian dari ASN.

BACA JUGA:Herman Deru Lepas 15 Ton Bantuan Pelajar Sumsel untuk Korban Banjir di Sumbar

BACA JUGA:Upah Minimum Sumsel Diusulkan Naik 7,10 Persen, Tunggu Pengasahan Gubernur

PPK Paruh Waktu Punya Tanggung Jawab yang Sama Dlam Pelayanan Publik


Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan jika penggunaan atribut Korpri menjadi simbol bahwa PPPK kini memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik.--

Dalam sambutanya Deru mengatakan jika penggunaan atribut Korpri menjadi simbol bahwa PPPK kini memiliki tanggung jawab yang sama dalam pelayanan publik.

“Ini bukan sekadar seremoni, tapi pengakuan atas pengabdian kalian selama ini,” kata Herman Deru.

Herman Deru menekankan pentingnya rasa syukur yang harus diwujudkan melalui peningkatan kinerja dan etos kerja.

Menurut Herman Deru, status PPPK Paruh Waktu harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik dan profesional.

Gubernur Sumsel meminta para PPPK untuk menjaga sikap dan tidak bersikap sombong meski telah resmi menjadi ASN.

BACA JUGA:Sekda Muba Jadi Asisten 1 Pemprov Sumsel, Apriyadi Siap Emban Tugas Baru

BACA JUGA:54 Pejabat Pemprov Sumsel Dirotasi, Bentuk Penyegaran Organisasi dan Penguatan Pelayanan Publik

Sumber:

Berita Terkait