BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

Sultan Muda Sumsel Goes to di Kabupaten Lahat, OJK Libatkan ratusan Pelajar SMK dan Pelaku UMKM Kopi

Sultan Muda Sumsel Goes to di Kabupaten Lahat, OJK Libatkan ratusan Pelajar SMK dan Pelaku UMKM Kopi

Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto meninjau pengeringan kopi di sela-sela acara Sultan Muda Sumsel goes to Lahat.-OJK-

LAHAT, RADARPALEMBANG.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumsel meluncurkan kegiatan Sultan Muda Sumsel Goes to Kabupaten Kota, dengan titik awal di Kabupaten Lahat. 

"Sultan Muda Sumsel Goes to di Kabupaten Lahat dalam rangka mengakselerasi pengembangan ekonomi lokal," kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto.

Kegiatan ini merupakan bagian integral dari Program 100.000 Sultan Muda yang bertujuan menciptakan ekosistem pemuda pelaku usaha dan duta literasi keuangan daerah.

Melalui roadshow ini, ratusan pelajar SMK dan pelaku UMKM kopi mendapatkan pelatihan literasi keuangan, wawasan kewirausahaan, serta akses informasi pembiayaan produktif. 

BACA JUGA:Dorong Literasi Keuangan Syariah, OJK Didik Ibu-ibu Dan Pelaku UMKM SICANTIKS Hadir di Sumatera Selatan

BACA JUGA:2 Pesan Penting Bos OJK ke PMI, Harap Pekerja Buka Usaha Usai Pulang ke Indonesia dan Hati-hati Penipuan

Selain itu, dilakukan penandatanganan kerja sama antara eksportir dan pelaku usaha kopi lokal yang menandai komitmen konkret terhadap kontinuitas ekspor kopi Sumsel, khususnya dari wilayah barat seperti Lahat dan Pagar Alam.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan, Amiruddin menyampaikan kegiatan Sultan Muda Sumsel di Lahat ini memberi dampak positif langsung bagi UMKM lokal, khususnya di sektor kopi. 

"Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan untuk mendorong regenerasi petani muda, memperluas akses pasar, dan memperkuat posisi kopi Lahat sebagai produk unggulan ekspor,"kata dia.

Selanjutnya dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sumatera Selatan, Rahmadi Murwanto juga menyampaikan dukungan penuh.

BACA JUGA:Catat! Hanya 97 Perusahaan, Ini Daftar Lengkap Pinjol Legal versi OJK per April 2025

BACA JUGA:Kuartal Pertama 2025, OJK dan Satgas PASTI Blokir 1.123 Entitas Pinjol Ilegal, Cek Link Ini Daftar Lengkapnya

"Ini merupakan langkah sinergis ini sebagai bentuk nyata penguatan fiskal dan keuangan negara yang menyentuh langsung pelaku ekonomi daerah,"jelas dia.

Menurut dia, ekosistem ekspor kopi seperti ini harus dijaga keberlanjutannya karena mampu menggerakkan ekonomi desa, memperluas basis penerimaan daerah, dan menciptakan multiplier effect bagi masyarakat.

Sumber:

Berita Terkait