Presiden Prabowo Bikin Kementrian Baru Haji dan Umrah, Apa Sih Tujuannya?
Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri di Kementrian haji dan Umrah --
RADARPALEMBANG.ID - Secara resmi Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Kementerian baru yakni Haji dan Umrah pada 8 September 2025.
Presiden Prabowo pun telah melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri di Kementrian haji dan Umrah tersebut.
Sebelumnya Gus Irfan dan Dahnil sebelumnya menjabat sebagai Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji.
Kelembagaan resmi berubah menjadi kementerian setelah disahkannya UU Haji dan Umrah perubahan ketiga dalam rapat paripurna, Selasa, 26 Agustus 2025 lalu.
Adapun tujuan dari pembentukan kementerian ini guna dapat meningkatkan pelayanan dan pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber Kementerian Haji dan Umrah punya fungsi dan tugas sebagai berikut:
- Mengelola ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Memberikan dukungan penyelenggaraan haji dan umrah.
- Menjadi pusat pelayanan terpadu untuk seluruh urusan haji dan umrah
Harapannya pembentukan Kementerian ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik seperti meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji dan umrah.
Selain itu diharapkan juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji yang lebih baik, meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
AMPHURI Apresiasi Kementrian Haji dan Umrah
Sementara itu Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
"Apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintahan dibawah Presiden Prabowo Subianto yang resmi membentuk Kementerian Haji dan Umrah.
Sumber: berbagi sumber


