Pengibaran Bendera One Piece, Bagindo: Pemerintah Gagal Paham, Ini Kritik Rakyat dan Bukan Ancaman
Pengamat Sosial Politik Bagindo Togar dan Menko Polkam Budi Gunawan soal fenomena pengibaran bendera One Piece.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Ramai ajakan mengibarkan bendera anime One Piece jelang perayaan HUT RI ke-80 pada 17 Agustus 2025.
pemerintah menganggap fenomena pengibaran bendera One Piece jelang Hari Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai upaya pemecah belah bangsa.
Padahal, pengibaran bendera tersebut hanya bagian dari ekspresi masyarakat.
Pengamat Sosial Politik Sumsel, Bagindo Togar, Senin 4 Agustus 2025 menilai pemerintah kita sekarang gagal paham posisi dirinya ketika menghadapi kritik sosial.
Menurut Bagindo, ini (fenomena bendera One Piece) bukannya ancaman, padahal ini kritik sosial dari masyarakat agar melakukan perbaikan.
"Simbol ini (bendera One Piece), pemerintah tidak mampu menempatkan diri bukan ancaman. Kritik sosial ini merupakan kecemasan masyarakat masih tergolong santun," kata Bagindo.
Fenomena bendera One Piece ini, sambung Bagindo, harusnya pemerintah rekonstruksi kebijakaan keputusan yang telah dibuat.
Diketahui, sebelum munculnya fenomena pengibaran bendera One Piece ini, sejumlah isu dan kebijakan pemerintah menjadi polemik di media sosial.
BACA JUGA:Bawaslu Sumsel Antisipasi Politik Uang Lewat Dompet Digital di Pilkada 2024
BACA JUGA:Mengenal Fenomena 'Duduk Kawen Betegak Sarak' di Masyarakat PALI
Mulai dari kabar amplop kondangan yang bakal kena pajak, beli emas kena pajak, tanah nganggur disita negara, rekening nganggur minimal 3 bulan di blokir PPATK hingga pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
"Mereka lihat ancaman (bendera One Piece) bukan kritik sosial, padahal masyarakat merasakan ketidakadilan ekonomi, praktek korupsi masif, mulai dari ratusan juta hingga triliunan rupiah,"jelas Bagindo.
Sumber:


