BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Berikut Isi dan Ketentuannya!

Kemendikdasmen Resmi Terbitkan  Surat Edaran SPMB 2026/2027, Berikut Isi dan Ketentuannya!

SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui 4 (empat) jalur penerimaan murid yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.--dokumen/radarpalembang.id

a. Satuan pendidikan negeri pada wilayah penerimaan murid baru terdekat;

b. Satuan pendidikan swasta; dan/atau

c. Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh kementerian lain, yang masih memiliki daya tampung;

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi setiap tahapan SPMB; dan

Menyampaikan laporan hasil pelaksanaan SPMB kepada Kementerian melalui BBPMP/BPMP setempat sesuai ketentuan.

 

 

 

 

 

Sumber: