Kemendikdasmen Perkuat Transformasi Layanan Digital Melalui MELIA
Mendikdasmen Abdul Mu'ti --dokumen/radarpalembang.id
RADARPALEMBANG.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), terus memperkuat transformasi layanan digital melalui sistem Manajemen Layanan Infrastruktur Anda (MELIA).
MELIA di proyeksikan sebagai tulang punggung pengelolaan layanan teknologi informasi guna melengkapi ekosistem digital pendidikan nasional.
Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang telah diluncurkan sebagai bagian dukungan program digitalisasi sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sistem MELIA dikembangkan dengan mengadopsi kerangka kerja IT Service Management berbasis praktik global.
Hal ini mengubah pendekatan pengelolaan teknologi menjadi pengelolaan layanan yang berorientasi kepuasan pengguna. Setiap layanan infrastruktur di dalamnya akan memastikan disampaikan terukur, transparan, dan dapat dipantau satuan kerja pengguna.
BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Libur Sekolah dan Cuti Bersama di Bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2026
BACA JUGA:Diskominfo Palembang Beri Bimbingan Belajar Gratis, Tingkatkan Kulaits SDM
Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Yudhistira Nugraha menegaskan bahwa MELIA menjadi instrumen penting dalam reformasi budaya kerja layanan teknologi informasi pemerintah.
“MELIA kami bangun untuk memastikan setiap layanan infrastruktur tidak lagi bergantung pada komunikasi informal, tetapi dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis standar layanan yang dapat diukur,” ujar Yudhistira.
Yudhistira menambahkan, MELIA berfokus pada empat modul utama yakni Katalog Layanan, Permintaan Layanan, Manajemen Insiden, dan Manajemen Pengetahuan.
Ke empat modul tersebut saling terintegrasi dalam satu portal layanan yang memungkinkan pengelolaan tiket, percepatan pemulihan gangguan, serta pembelajaran institusional berkelanjutan melalui dokumentasi solusi dan basis pengetahuan terpusat.
BACA JUGA:Batas Aktivasi Rekening PIP 2025 Diperpanjang hingga 28 Februari 2026, Cek Link di Sini!
BACA JUGA:Kemendikdasmen Resmi Terbitkan Surat Edaran SPMB 2026/2027, Berikut Isi dan Ketentuannya!
Dengan mengintegrasikan Katalog Layanan, Manajemen Insiden, Permintaan, Pengetahuan, dan SLA dalam satu platform, Yudhistira menyebut MELIA tidak hanya mematuhi regulasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Namun juga meletakkan pengguna sebagai pusat dari ekosistem digital. Kehadiran MELIA juga memperkuat akuntabilitas kinerja layanan Pusdatin melalui penghitungan Service Level Agreement yang presisi.
Sumber:


