Meski Berstatus Nonaktif Peserta PBI-JK BPJS Kesehatan di Sumsel Tetap Dilayani Rumah Sakit
Dinas Sosial (Dinsos) Sumsel menegaskan meski berstatus nonaktif peserta PBI-JK BPJS Kesehatan tetap bisa mendapat pelayanan di rumah sakit.--
"Masyarakat jangan takut tidak bisa di reaktivasi, jika memang merasa masih layak menerima bantuan ini bukan pensiunan dan ASN atau dalam satu KK tidak ada keluarga yang berpenghasilan di atas UMR," ujarnya.
"Masyarakat bisa mengajukan reaktivasi langsung dengan membawa syarat atau bukti-bukti tadi," tambahnya.
Mensos: Ada 15 Juta Warga Mampu yang Terima PBI JK
Sebelumnya Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia (RI) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan ada lebih dari 15 juta warga RI yang tegolong mampu namuan menjadi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Perkuat Kualitas Pelayanan, Dorong Klinik Pratama Buka 24 Jam
Diktahui saat ini masih banyak warga miskin yang belum menerima Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
Berdasarkan data DTSEN, lebih dari 15 juta warga RI yang tergolong dalam desil 6 sampai 10 tercatat sebagai penerima PBI JK.
Adapun desil 6 sampai 10 sendiri artinya adalah masyarakat Indonesia yang tergolong menengah sampai kaya.
"Desil 6 sampai 10 dan non-desil, mencapai 15 juta lebih, di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu.
BACA JUGA:Tausiah Sambut Ramadhan, DWP Palembang Ajak Anggota Perkuat Adab dan Sunnah
BACA JUGA:Buka Program Edukasi Pengamatan Hilal, Kemenag Ajak Konten Kreator Kuasai Hisab Rukyat
Ini data yang kita peroleh pada tahun 2025, " ujar Gus Ipul dalam rapat konsultasi pimpinan Komisi DPR RI dengan pemerintah, Senin, 9 Februari 2026.
Sebaliknya, lebih dari 54 juta masyarakat yang tergolong dalam Desil 1 sampai 5 justru tidak terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan.
Adapun pengertian desil 1 sampai 5 sendiri adalah desil 1 (sangat miskin), desil 2 (miskin), desil 3 (hampir miskin), desil 4 (rentan miskin), desil 5 (pas-pasan).
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kemensos memanfaatkan data desil sebagai dasar kebijakan, meski diakui belum sepenuhnya sempurna.
Sumber:



