Alex Noerdin Sempat Ungkap Hal Ini Sebelum Harnojoyo Jadi Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Alex Noerdin sempat mengungkapkan hal ini kepada Harnojoyo sebelum pembongkaran Pasar Cinde yang berujung kasus korupsi dan menjerat keduanya sebagai tersangka--Kolase radarpalembang.id
Kemudian hasil kajian, Pasar Cinde layak dijadikan cagar budaya.
"Saya buat surat kembali ke Walikota minta dia buat SK cagar budaya. Kemudian boleh tidak dimanfaatkan Pacar Cinde untuk pengembangan dan pembangunan itu kepada Walikota," ujar Alex.
"Saat itu Walikota Palembang Harnojoyo langsung membentuk tim kajian berjumlah 41 orang yang terdiri dari ahli struktur, konstruksi, sejarah, dan antropologi.
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa 5 Eks Pejabat Pemkot Palembang, Kasus Korupsi Pasar Cinde Berlanjut
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Basyaruddin Akhmad, Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Hasil kajian tim Walikota Harnojoyo inilah yang kemudian menyatakan bahwa tiang-tiang Pasar Cinde sudah rapuh dan berpotensi roboh jika terjadi gempa, sehingga harus segera dikosongkan," sambungnya.
Alen Noerdin melanjutkan, kemudian masuk surat Walikota ke Gubernur, bahwa pasar tersebut bisa untuk pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim. Dan bagian depan tidak boleh diubah.
"Saat itu sudah ada surat Walikota ke Gubernur bahwa boleh pemanfaatan itu tetapi berdasarkan rekomendasi tim dan bagian depan tidak boleh diubah," jelas Alex.
Namu Alex enggan menjawab saat ditanya terkait siapakah yang harus bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.
BACA JUGA:Diperiksa Kejati Sumsel, Alex Noerdin Ungkap Fakta di Balik Pembongkaran Pasar Cinde
BACA JUGA:Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde
"Saya tidak punya kompeten untuk menjawab itu," singkat Alex lalu pergi ke mobil.
Kejadi Tetapkan Harnojoyo Tersangka Korupsi Pasar Cinde
Dugaan tindak pidana korupsi pasar Cinde memasuki babak baru dengan ditetapkanya mantan waliokota Palembang Harnojoyo sebagai tersangka pada Senin, 7 Juli 2025.
Harnojoyo merupakan tersangka ke 5 yang ditetapkan oleh Kejaksaan tinggi (Kejati) Sumsel atas dugan korupsi pasar Sinde.
"Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru yakni mantan wali kota Palembang inisial HJ, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pasar Cinde.
Sumber:


