Pemkot Palembang Segel Diskotik DA Club 41, Buntut Penusukan Pengunjung
Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, bersama dinas terkait melakukan penyegelan dan menutup sementara diskotik Darma Agung (DA) Club 41--
Sebelumnya, petugas gabungan mendatangi tempat hiburan malam (THM) Darma Agung (DA) Club 41 Palembang pasca kejadian penusukan terhadp juru parkir pada Rabu 2 April 2025 malam lalu.
Tim mendatangi DA Club 41 pada Kamis 3 April 2024 malam dipimpin langsung Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH.
BACA JUGA:Jadi Ujung Tombak, Walikota Ratu Dewa Bagikan 511 Paket Sembako untuk PHL Perkimtan Palembang
Petugas langsung melakukan olah TKP penusukan yang mengakibatkan Ismail (33) mengalami luka tusuk sebanyak 7 lubang.
Diketahui, korban Ismail hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Palembang.
Saat didatangi tim gabungan, DA Club 41 yang beada di Jalan Kolonel H Barlian, Kecamatan Sukarami itu ternyata masih ramai pengunjung.
Suara dentuman keras musik di hall DA Club 41 langsung terhenti saat mengetahui kedatangan petugas gabungan.
Petugas dari Polrestabes Palembang, Ditresnarkoba Polda Sumsel, Polsek Sukarami serta Sat Pol PP Kota Palembang langsung memasang police line. Kuliner Sumatera Selatan
Selain itu petugas juga menyita sejumlah perlengkapan di club seperti dari sound system, mixer dan peralatan Disc Jockey (DJ).
BACA JUGA:Ada Sekolah Miring, Sekda Palembang Gerak Cepat, Pastikan Program Revitalisasi Sekolah Berjalan
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Masyarakat Maksimal, Aprizal Tinjau Kantor Lurah dan Puskesmas 3-4 Ulu
Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana dalam kasus penusukan terhadap korban juru parkir.
"Ya, diamankan alat mixer dan soundsystem dan kami sifatnya hanya mendampingi pihak kepolisian," ujar Kabid Trantibum Satpol PP Pemkot Palembang, Cherly Panggarbesi Jumat 4 April 2025.
Awal tahun 2025, operasional DA CLub 41 ditutup dan disegel oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel.
Sumber: sumeks.co



