BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

PJ Walikota Palembang Himbau Jangan Konvoi dan Mainkan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2024

PJ Walikota Palembang Himbau Jangan Konvoi dan Mainkan Kembang Api di Malam Tahun Baru 2024

PJ Walikota Palembang Ratu Dewa melihat ada resiko yang bisa saja terjadi di malam pergantian tahun 2023 ke 2024 malam ini, Minggu 31 Desember 2023.--

BACA JUGA:Buat Capricornus yuk Simak Zodiak Apa Saja yang Cocok Menjalin Asmara dengan Kamu Hingga Jenjang lebih Serius

"Orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya di malam tahun baru untuk menghindari terjadinya aksi tawuran antar remaja,"ungkap Ratu Dewa.

Pemerintah Kota atau Pemkot Palembang mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait jelang pengamanan malam pergantian tahun 2023 ke 2024.

Salah satunya, berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas dengan baik dan berjaga di malam tahun baru.

"Pihak kepolisian juga di malam tahun baru ini berjaga untuk menjaga kamtibmas di Kota Palembang,"ujar dia.

BACA JUGA:5 Negara dengan Pertunjukan Kembang Api Paling Terkenal di Dunia, Sambut Tahun Baru 2024 yang Spektakuler

Sebelumnya, Pemkot Palembang melarang warga untuk menyalahkan kembang api saat malam tahun baru nanti. 

Hal ini ditegaskan PJ Walikota Palembang Ratu Dewa, belum lama ini.

Dirinya melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru menggunakan petasan atau kembang api dan surat edaran larangan sudah dikeluarkan. 

"Pemerintah melarang petasan dan kembang api di malam tahun baru berdasarkan kebijakan aparat keamanan Kota Palembang,"ungkap dia.

BACA JUGA:Doa Menyambut Tahun Baru 2024 agar Diberi Kesuksesan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Sepanjang Tahun

Forkopimda Kota Palembang sepakat untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun 2023 ke 2024 demi menjaga kerukunan dan ketertiban serta ketenangan masyarakat.

Surat edaran aturan larangan untuk tidak menyalakan petasan dan kembang api malam pergantian tahun 2023 ke 2024 sudah dikeluarkan dan sudah diteruskan ke seluruh Camat di Palembang untuk menginformasikan ke warganya. 

Peraturan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor 38 tahun 2023 tentang pelaksanaan Natal dan tahun baru 2024 yang sudah diteruskan kepada seluruh Camat di Palembang. 

Pemkot Palembang mengimbau dan mengajak warga saat malam pergantian tahun baru melakukan introspeksi dan evaluasi diri, dan mengawali tahun dengan beribadah. 

Sumber:

Berita Terkait