BANNER PEMUTIHAN PAJAK
Banner Honda PCX 160 2025

WOW! PPPK Bisa Naik Gaji Berkala dan Istimewa, Cek di Sini Syaratnya?

WOW! PPPK Bisa Naik Gaji Berkala dan Istimewa, Cek di Sini Syaratnya?

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Kamis 27 Juli 2023 mengumukan Kabar gembira bagi PPPK bisa menerima kenaikan gaji berkala dan kenaikan gaji istimewa. --doc radarpalembang.disway.id

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juni 2023, Cek Informasinya di Sini

5. Perpanjangan perjanjian kerja. 

6. Kedudukan unit kerja. 

7. Besaran gaji lama. 

8. Besaran gaji baru. 

BACA JUGA:Disdik Palembang Tahun 2023 Bakal Terima 1.800 PPPK Guru, Pantau Terus!

9. Masa kerja yang telah dijalani.

10. Tanggal berlakunya gaji baru.

Regulasi ini untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden No. 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK

Termaktub bahwa PPPK dapat diberikan kenaikan Gaji berkala atau kenaikan Gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:Pelamar Umum PPPK Guru Wajib Tahu Aturan BKPP

Sumber:

Berita Terkait