Biaya Operasional Membengkak, Pengusaha Pelayaran Swasta Desak Kemenhub Berikan Insentif
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengungkapkan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing.--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Sejumlah pengusaha angkutan pelayaran mengeluhkan tingginya biaya operasional di tengah situasi perekonomian global dan pertumbuhan ekonomi domestik saat ini. Salah satunya PT Dharma Lautan Utama.
Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama (DLU) Erwin H Poedjono mengungkapkan, biaya operasional perusahaan angkutan pelayaran sangat rentan terhadap fluktuasi mata uang asing.
Terpantau pada Senin 2 Februari 2026, kurs Dolar AS terhadap Rupiah telah menyentuh angka Rp16.806,15. Sementara, Kementerian Perhubungan dinilai belum menunjukkan keberpihakan pada pengusaha swasta yang selama ini telah membantu mobilitas perekonomian lintas pulau. Sedangkan operasional kapal tetap berjalan di tengah tantangan pembengkakan biaya komponen.
"Sekitar 80 persen komponen biaya operasional kami, mulai dari suku cadang (spare parts), perawatan harian, pengedokan (docking), hingga pemenuhan alat keselamatan, mengikuti kurs Dolar AS," ungkap Direktur Utama PT Dharma Lautan Utama Erwin H Poedjono, Senin 2 Februari 2026.
BACA JUGA:Dharma Lautan Utama Raih Penghargaan Operator Penyeberangan Terbaik Nasional
Meskipun tantangan itu sangat memberatkan, kata Erwin, perusahaannya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik tanpa menurunkan standar keselamatan angkutan pelayaran.
“Selama ini kami dituntut untuk memberikan layanan keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan standarisasi UU Pelayaran no 17 Tahun 2008, dan persyaratan internasional (SOLAS) sebagai konsekuensi ratifikasi IMO yang membutuhkan biaya cukup tinggi”, ucapnya
"Hal ini menjadikan komponen biaya kami bersifat tetap (fixed cost). Ketika kurs Dolar naik, beban fixed cost ini melonjak signifikan, termasuk biaya Sumber Daya Manusia (SDM)," jelasnya.
Di sisi lain, Erwin juga mengungkapkan tantangan menghadapi iklim kompetisi yang tidak setara, dimana operator pelayaran pemerintah/BUMN mendapatkan fasilitas subsidi Public Service Obligation (PSO) yang nilainya bisa mencapai 2-3 kali lipat dari harga tiket untuk total penumpang mereka.
BACA JUGA: Mengenal Teras BRI Kapal, Bank Terapung yang Dinanti Masyarakat Kepulauan
Angka tersebut kemudian disesuaikan setiap tahun mengikuti kenaikan komponen biaya. Selain itu, operator pelayaran pemerintah/BUMN juga mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan bantuan modal kerja berupa armada kapal. Sementara, pihak swasta harus berjuang mandiri tanpa fasilitas tersebut.
"Akibatnya, kami kesulitan bersaing dengan mereka yang dapat menetapkan harga tiket rendah karena adanya PSO," keluhnya.
Erwin mewakili sejumlah perusahaan angkutan pelayaran swasta berharap agar Kementerian Perhubungan segera mengambil tindakan cepat untuk menentukan kebijakan yang benar-benar berpihak. Antara lain seperti adanya penurunan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), biaya sandar, biaya sertifikasi, dan perpajakan.
"Kami juga meminta agar pihak swasta diberikan kesempatan yang sama untuk melayani rute lintas keperintisan (subsidi) yang selama ini didominasi oleh perusahaan BUMN, karena selama ini ada perlakuan yang tidak adil yaitu ketika swasta beroperasi menggantikan kapal BUMN di lintas keperintisan, maka keperintisan tersebut dicabut.” ucap Erwin.
Sumber:


