Harga Emas Antam Hari Ini 29 Maret 2026 Stagnan, Logam Mulia 2 Gram Bertahan di Level Rp 5,6 Juta

Minggu 29-03-2026,13:47 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Namun, pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat memperoleh potongan pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023.  

Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22. 

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 16 Maret 2026 Turun Tipis Rp 5 Ribu, Ukuran Logam Mulia 3 Gram di Rp 8,8 Juta

BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini 15 Maret 2026 Terpantau Stagnan, Ukuran Logam Mulia 1 Gram di Rp 2,9 Juta

Harga buyback emas bertahan di Rp 2.461.000 per gram. 

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Kategori :