Libur 7 Hari, Pelayanan SIM Polretabes Palembang Tutup Sementara, Buka Kemabli 25 Maret 2026

Selasa 17-03-2026,18:23 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

"Benar, sesuai dengan jukrah dari korlantas untuk pelayanan SIM akan diliburkan sementara mengikuti libur nasional dan cuti bersama Nyepi serta Idul Fitri.

BACA JUGA:Pengumuman Libur Sekolah Awal Puasa dan Lebaran Idul Fitri 2026, Berikut Jadwal Lengkapnya!

BACA JUGA:Simak Jadwal Lengkap Libur Sekolah dan Cuti Bersama di Bulan Ramadhan hingga Lebaran Idul Fitri 2026

Namun masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut tetap diberikan masa tenggang untuk melakukan perpanjangan," ujarnya, Senin, 16 Maret 2026.

Ia mengimbau masyarakat agar memanfaatkan masa tenggang perpanjangan yang telah diberikan, yakni pada 25 hingga 31 Maret 2026, sehingga pemegang SIM tidak perlu mengurus penerbitan SIM baru.

"Silakan manfaatkan waktu yang sudah diberikan tersebut. Jika tidak melakukan perpanjangan pada masa tenggang, maka prosesnya harus melalui mekanisme penerbitan SIM baru," katanya.

 

Kategori :