Potensi Perbedaan Awal Syawal, Pemerintah Padukan Metode Hisab dan Rukyat dalam Sidang Isbat Lebaran 2026
Penentuan lebaran 1 Syawal 1447 H akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah usai sidang isbat yang digelar pada Kamis, 19 Maret 2026.--dokumen#radarpalembang.id
RADARPALEMBANG.ID - Tahun 2026 kembali diwarnai dengan atensi publik mengenai potensi perbedaan tanggal Lebaran.
Sebagaimana diketahui, organisasi Muhammadiyah umumnya telah menetapkan 1 Syawal lebih awal berdasarkan metode Hisab Hakiki Wujudul Hilal.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia kini konsisten menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia mengonfirmasi akan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026.
Momen krusial yang menjadi pedoman resmi umat Islam di tanah air ini dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan tanggal 29 Ramadan 1447 H.
Sidang yang akan dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat ini, direncanakan mulai bergulir pada pukul 16.00 WIB.
Penetapan ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan proses verifikasi syar'i dan saintifik yang melibatkan ormas Islam, pakar astronomi, perwakilan negara sahabat, hingga jajaran legislatif.
BACA JUGA:1 Syawal 1447 H Jatuh Tanggal Berapa? Penentuan Lebaran Setelah Sidang Isbat
Mekanisme dan Tahapan Saintifik
Secara analitis, Sidang Isbat di Indonesia merupakan salah satu model penetapan kalender kamariah yang paling komprehensif di dunia karena menggabungkan dua metode utama.
Yakni Hisab (perhitungan matematis-astronomis) dan Rukyat (pengamatan faktual di lapangan).Tahapan sidang dimulai dengan seminar posisi hilal yang memaparkan data astronomi di seluruh wilayah Indonesia.
Data ini kemudian akan dikonfrontir dengan hasil rukyatul hilal yang dilakukan oleh petugas di berbagai titik pemantauan dari Aceh hingga Papua.
"Tahapan ini memastikan bahwa keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan perhitungan, tetapi juga pengamatan langsung di lapangan," tulis keterangan resmi mengenai prosedur tersebut.
Setelah data terkumpul, para peserta akan melakukan sidang tertutup untuk mencapai mufakat sebelum akhirnya Menteri Agama menyampaikan hasil keputusan kepada publik dalam konferensi pers yang biasanya digelar sekitar pukul 19.00 WIB.
Sumber:



