Dapat menggunakan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk seleksi penerimaan murid baru pada jenjang SMP dan SMA.
2. Jalur Prestasi Non-akademik
Dapat berupa pengalaman kepengurusan sebagai ketua organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan yang dibentuk dan diakui oleh satuan pendidikan.
Organisasi siswa intra sekolah tidak terbatas pada OSIS, tetapi juga meliputi berbagai bentuk organisasi yang bersifat kesiswaan di dalam (intra) satuan pendidikan baik satuan pendidikan umum, maupun satuan pendidikan keagamaan.
Seperti organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Organisasi Siswa Intra Madrasah (OSIM), Majelis Perwakilan Kelas (MPK), Badan Eksekutif Siswa, Bentuk organisasi intra lainnya yang resmi dibentuk dan diakui satuan pendidikan.