Tidak Bisa Ditawar! Gubernur Herman Deru Kembali Tegaskan Angkutan Batu Bara Harus Gunakan Jalan Khusus
Gubernur Herman Deru saat bersama Muba HM Toha Tohet melakukan ground breaking pembangunan fly over, sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batu bara milik PT Baturona Adimulya di lokasi proyek Fly Over PT Baturona Adimulya, Jalan Palembang–Betung, Mu-humas pemprov sumsel-
SUMSEL, RADARPALEMBANG.ID - Gubernur Sumsel H Herman Deru kembali menegaskan bahwa angkutan batu bara harus gunakan jalan khusus.
Hal ini diungkapkan Gubernur Herman Deru saat bersama Bupati Musi Banyuasin HM Toha Tohet melakukan ground breaking pembangunan fly over, sekaligus meresmikan jalan khusus angkutan batu bara milik PT Baturona Adimulya di lokasi proyek Fly Over PT Baturona Adimulya, Jalan Palembang–Betung, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 11 Maret 2026.
Dalam arahannya, Herman Deru mengaku gembira atas dimulainya pembangunan fasilitas pendukung kegiatan pertambangan tersebut.
Ia menegaskan, sejak tahun 2018 dirinya telah berulang kali mengingatkan seluruh perusahaan tambang agar bertransisi menggunakan jalan khusus dan tidak lagi memanfaatkan jalan milik negara untuk angkutan batu bara.
BACA JUGA:Hadiri Pengajian Ramadan di PALI, Herman Deru Tekankan Kebersamaan Ulama, Umara, dan Umat
“Sejak 2018 saya sudah mengingatkan seluruh perusahaan tambang untuk bertransisi ke jalan khusus dan tidak lagi menggunakan jalan milik negara. Ini bukan sekadar persoalan lalu lintas, tetapi juga didasarkan pada undang-undang pertambangan,” ujar Herman Deru.
Ia menyebut kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah PT Baturona Adimulya yang mulai membangun infrastruktur angkutan batubara secara mandiri.
Meski demikian, menurutnya pengawasan dari seluruh pihak tetap diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi daerah.
Herman Deru menambahkan, pembangunan jalan khusus angkutan batu bara merupakan investasi jangka panjang yang akan berdampak pada kelancaran distribusi energi sekaligus mengurangi beban jalan umum.
BACA JUGA:Puluhan Alumni Gontor di Sumsel Dirikan Lembaga Pendidikan, Gubernur Herman Deru: Saya Sangat Bangga
Ia juga menyinggung kebijakan daerah, termasuk Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 74 Tahun 2018 yang mengatur tata kelola angkutan batu bara.
Selain itu, ia meminta seluruh petugas memberikan pelayanan terbaik serta mengingatkan perusahaan tambang untuk transparan dalam aktivitas pengangkutan batu bara dan tidak lagi menggunakan kendaraan ilegal. Pemerintah Provinsi Sumsel, lanjutnya, akan terus mendorong dunia usaha agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Saya mengapresiasi langkah ini. Pemerintah tentu mendukung investasi, tetapi tetap harus memperhatikan lingkungan. Jika ada kerusakan, perbaiki kembali agar alam tetap asri,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Musi Banyuasin HM Toha menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas dukungan terhadap pembangunan infrastruktur tersebut.
Sumber:



