Bupati Muara Enim: TPP Itu Bukan Hak Tapi Bonus, Siap Hadapi Gugatan

Jumat 06-03-2026,14:06 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

Atas kebijakan Bupati yang hanya untuk ASN PPPK namun tidak berlaku bagi ASN PNS, memantik kekecewaan sehingga secara spontan beredar seruan terbuka mengajak ribuan PPPK menggelar aksi guna menyikapi kebijakan TPP tahun 2026 yang dinilai jauh dari harapan.

BACA JUGA:Besaran TPP ASN 2026 Pemprov Sumsel Tetap Seperti Tahun Sebelumnya

BACA JUGA:Beda Kebijakan Pajak THR 2026, Pekerja Swasta Kena Potongan Pajak, ASN dan TNI-Polri Ditanggung Negara

Dalam seruan aksi tersebut, menargetkan sedikitnya 2.000 perwakilan dari total sekitar 8.000 PPPK di Kabupaten Muara Enim yang awalnya akan digelar pada Kamis 5 Maret 2026.

Namun terkendala izin Polres Muara Enim yang mengharuskan menunggu 3 hari sejak izin dimasukkan ke Polres Muara Enim sesuai UU No 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Atas hal tersebut, kemudian rencana aksi besar-besaran tersebut diundur dan akan digelar pada Senin 9 Maret 2026 menyesuaikan UU No.9 Tahun 1998 tersebut.

 

Kategori :