PEMPROV HUT SUMSEL 2026
BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Menara Api 32 Meter Pantau Karhutla 24 Jam di Musi Banyuasin

Menara Api 32 Meter Pantau Karhutla 24 Jam di Musi Banyuasin

Pemantauan potensi karhutla di wilayah Muba dilakukan selama 24 jam melalui menara api di Distrik Sembilang, wilayah operasional PT SHP.--

MUBA,  RADARPALEMBANG.ID — Pemantauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, dilakukan selama 24 jam melalui menara api yang berada di Distrik Sembilang, wilayah operasional PT Sumber Hijau Permai (SHP).

Menara setinggi 32 meter tersebut memiliki jangkauan pandang sekitar 7–10 kilometer. Dari titik itu, petugas mengawasi kemunculan asap maupun indikasi kebakaran agar informasi dapat segera diteruskan untuk ditindaklanjuti di lapangan.

Pada siang hari, pemantauan dilakukan personel Regu Pemadam Kebakaran (RPK) bersama Kelompok Masyarakat Peduli Api (KMPA) yang juga melakukan patroli. Sementara pada malam hari, dua personel RPK berjaga secara bergantian.

Petugas di menara dilengkapi teropong, GPS, kompas, radio komunikasi, serta alat pelindung diri. Hasil pengamatan diperbarui kepada Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) setiap satu jam. Jika ditemukan asap atau indikasi kebakaran, informasi mengenai lokasi dan arah kejadian langsung dilaporkan untuk diverifikasi.

BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Kembali Salurkan Bantuan Logistik ke Satgas Karhutla BPBD Sumsel

BACA JUGA:Hadapi Ancaman Karhutla, PT BPP Terapkan Sistem Injeksi Air di Lahan Gambut

“Dalam pengendalian karhutla, kecepatan informasi sangat menentukan respons di lapangan. Karena itu, setiap indikasi yang terlihat dari menara maupun ditemukan melalui patroli harus segera diverifikasi dan diteruskan agar tim terdekat dapat bergerak secepat mungkin,” ujar Koordinator Fire Prevention PT Sumber Hijau Permai Opy Caezar.

Pemantauan tidak hanya mengandalkan menara api. Sejumlah wilayah yang tidak terjangkau pengamatan atau blank spot dipantau melalui patroli menggunakan sepeda motor, mobil, speed boat, hingga drone.

Kendaraan patroli juga membawa peralatan pemadaman mekanis maupun manual agar petugas dapat melakukan penanganan awal apabila menemukan indikasi kebakaran. Sebanyak 30 personel RPK disiapkan untuk mendukung kegiatan pemantauan, patroli, dan penanganan di lapangan.

SHP juga mengoperasikan Dispatch Center untuk mengatur pengerahan personel dan peralatan sesuai lokasi kejadian. Informasi yang masuk melalui Puskodal diteruskan kepada tim yang berada paling dekat dengan titik yang perlu diperiksa.

BACA JUGA:Sepanjang Karhutla 2026 Polda Sumsel Tetapkan 39 Tersangka, 16 dari Korporasi

BACA JUGA:Lebih Parah dari Karhutla 2015, Jumlah Hotspot 2026 di Sumsel Tembus 27.861 titik

Dengan mekanisme tersebut, personel tidak harus bergerak dari satu titik terpusat. Tim dapat dikerahkan dari wilayah terdekat, sementara personel tambahan disiapkan apabila kondisi di lapangan membutuhkan penguatan.

Salah satu penerapan sistem tersebut terjadi pada 24 Agustus 2026. Sekitar pukul 11.30 WIB, petugas menara melihat asap membumbung dari arah wilayah di luar konsesi perusahaan.

Sumber:

Berita Terkait