OTT Anggota DPRD Muara Enim, Ini Kata Bupati Edison

Jumat 20-02-2026,10:54 WIB
Reporter : Maulana Muhammad
Editor : Maulana Muhammad

"Kami akan melapor dulu ke DPD provinsi," singkatnya ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA:Jaksa Agung Rombak Total Pejabat Kejati Sumsel, Kajati Yulianto Promosi Jadi Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI

BACA JUGA:PT Pusri Palembang dan Kejati Sumsel Perkuat Sinergi Perdata serta TUN Melalui Kesepakatan Bersama

Kejati Sumsel Dalami Peran Pemda di OTT Anggota DPRD Muara Enim

Kejaksaan Tinggi (Kejati Sumsel) bakal mendalami peran Pemerintah Daerah (Pemda) terkait operasi tangkap tangan (OTT) Anggota DPRD Muara Enim Kholizol Tamhulis.

Kejati Sumsel melakukan OTT terhadap Anggota DPRD Muara Enim, Kholizol Tamhulis, terkait aliran dana Rp1,6 miliar dalam proyek irigasi bernilai Rp7 miliar pada Rabu, 18 Februari 2026.

Dalam konferensi pers yang digelar Kejati Sumsel pada Rabu malam tersebut Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana mengungkap akan mendalai peran Pemerintah Daerah (Pemda) Muara Enim terkait kasus tersebut.

"Proyek yang menjadi objek perkara bukan merupakan proyek pokok pikiran (Pokir) DPRD. Proyek tersebut adalah kegiatan resmi Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Untuk peran kepala daerah akan kami dalami, yang jelas kami akan panggil kepala daerahnya," kata Ketut, Rabu, 18 Februari 2026.

 

Kategori :