Larangan Melintas Angkutan Batu Bara, 15 Ribu Buruh Dirumahkan, Aka Cholik Darlin Datangi DPRD Sumsel

Selasa 13-01-2026,16:12 WIB
Reporter : David Karnain
Editor : David Karnain

Untuk itu, Aka Cholik Darlin yang didampingi Taufik Efendi selaku Koordinator Aksi dan H Fikri selaku koordinator Vendor, menyampaikan menanti jawaban Gubernur terkait masalah larangan melintas bagi kendaraan batu bara di jalan umum.

BACA JUGA:Info Emiten Hari Ini, UNTR Catat Penjualan Batu Bara 10 Juta Ton hingga RAJA Bagi Dividen Interim 28 Januari

BACA JUGA:Bangun Jaringan Transportasi Integrasi, Titan Komitmen Perkuat Infrastruktur Logistik Batu Bara di Sumsel

"Meski ini bukanlah masalah yang mudah, namun kami memberikan waktu 3x24 jam bagi Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan diskusi ataupun memberikan jawaban solusi untuk masalah tersebut,"ujar dia.

Kategori :