BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Larangan Melintas Angkutan Batu Bara, 15 Ribu Buruh Dirumahkan, Aka Cholik Darlin Datangi DPRD Sumsel

Larangan Melintas Angkutan Batu Bara, 15 Ribu Buruh Dirumahkan, Aka Cholik Darlin Datangi DPRD Sumsel

Aka Cholik Darlin, Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR Dan PT SDJ Saat Bersama M Oktafiansyah Anggota Komisi V DPRD Dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.-David Karnain/ radarpalembang.id.disway-

PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ datangi DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin 12 Januari 2026.

Kedatangan forum tersebut tidak lain adalah menyampaikan aspirasi dan kegelisahan yang disebabkan hadirnya kebijakan larangan melintas bagi kendaraan angkutan batu bara di jalan umum.

Imbas larangan melintas bagi kendaraan angkutan batu bara di jalan umum, menimbulkan penghentian operasional perusahaan batu bara di Sumatera Selatan.

"Tujuan kami datang ke DPRD provinsi Sumatera Selatan untuk menyampaikan aspirasi serta kegeilisan para vendor dan buruh perusahaan batu bara yang dirumahkan akibat kebijakan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang kendaraan angkutan batu bara melintasi jalan umum,"kata Aka Cholik Darlin, Ketua Forum Komunikasi Solidaritas Vendor dan Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ, Selasa 13 Januari 2026.

BACA JUGA:Klarifikasi Walikota Prabumulih H Arlan, Ketua Fakar Indonesia Aka Cholik Darlin: Langkah Cepat dan Tepat

BACA JUGA:Bangun Jaringan Transportasi Integrasi, Titan Komitmen Perkuat Infrastruktur Logistik Batu Bara di Sumsel

Aka Cholik Darlin tidak menentang apa yang telah menjadi kebijakan bagi masyarakat, tapi dikaji lebih dalam terutama dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan dari kebijakan ini.

Menurut Aka Cholik Darlin, dampak dari kebijakan larangan melintas bagi kendaraan angkutan batu bara di jalan umum, ada sebanyak 15 ribu buruh yang dirumahkan oleh perusahaan.

"Meskipun apa yang telah diputuskan oleh Gubernur Sumsel demi masyarakat, tetapi tidak seharusnya mengabaikan nasib 15 ribu buruh perusahaan yang saat ini terpaksa harus dirumahkan,"ungkap dia.

Apalagi, sambung dia, tidak dapat dipungkiri ditengah perekonomian yang sulit seperti saat ini menjadi kesulitan tersendiri. 

BACA JUGA:Info Emiten Hari Ini, MEJA Calon Pengendali Tambang di Sumsel, OJK Beri Izin Rights Issue PACK Rp3,25 Triliun

BACA JUGA:Info Emiten Hari Ini, Alfamart Rencana 800 Gerai Baru di Luar Jawa, Penjualan Batu Bara PKPK Siginifikan

Forum Komunikasi Solidaritas Vendor Buruh Karyawan PT SLR dan SDJ menginginkan DPRD Sumsel hadir sebagai fasilitator mencari solusi 

"Demi nasib 15 ribu buruh pekerja, maka dengan ini kami pun mengharapkan DPRD provinsi mau hadir ditengah-tengah permasalahan menjadi fasilitator antara para pekerja dan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, untuk mencari solusi terbaik," tegas Aka Cholik Darlin.

Sumber: