Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami, Baru 2 Bulan Dinikahi Rully Anggi Akbar
Komedian Boiyen resmi menggugat cerai suami meski baru menjalani pernikahan 20 bulan bersama Rully Anggi Akbar--
RADARPALEMBANG.ID - Komedian Boiyen resmi menggugat cerai suami meski baru menjalani pernikahan 2 bulan bersama Rully Anggi Akbar.
Kabar mengejutkan datang dari dunia entertaiment, komedian Boiyen yang baru menjalani pernikahan selama 2 bulan dikabarkan menggugat sang cerai sang suami.
Pemilik nama asli Yeni Rahmawati ini resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar ke Pengadilan Agama Tigaraksa.
Informasi gugatan cerai yang dilayangkan Boiyen tersebut dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.
BACA JUGA:Gelar Resepsi Megah, Lady Rara Undang Seluruh Masyarakat Prabumulih ke Pernikahannya
Moh. Sholahuddin mengungkapkan jika gugatan cerai tersebut memang benar telah terdaftar di sistem informasi perkara pengadilan.
"Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Moh. Sholahuddin Rabu, 28 Januari 2026.
Dijelaskan pihak pengadilan proses persidangan sudah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa, 27 Janauri 2026.
"Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan," ujarnya.
BACA JUGA:Dari Doa Menjadi Nyata, Agnes Masayu Claudia Hadirkan Es Endul 01 di Kemang Manis
BACA JUGA:Pernikahan Lady Rara - Aladull Jadi yang Termegah di Prabumulih, King Nassar dan Irfan Hakim jadi MC
Meski persidangan pertama telah digelar, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.
"Saya gak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu aja ya," tuturnya.
Sumber:


