
Sementara itu, sejak 2017 hingga 13 Maret 2025, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 12.721 entitas keuangan ilegal.
BACA JUGA:OJK Resmi Atur Peminjaman Daring dan Paylater di 2025, Simak Penjelasan Ini!
Entitas keuangan ilegal yang dihentikan operasionalnya oleh Satgas PASTI terdiri dari 1.737 entitas investasi ilegal, 10.733 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.