Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Melejit Tinggi, Ukuran 2 Gram Kembali Tembus di Atas Rp 3 Jutaan
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas PT Aneka Tambang atau Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,505 juta sampai dengan Rp 1,533 juta per gram.
Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas keluaran PT Aneka Tambang atau Antam berada di rentang Rp 1,499 juta sampai dengan Rp 1,548 juta.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam juga ikut mengalami penurunan hingga Rp 13 ribu per gram dan berada di level Rp 1,369 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tinggi, Cek Daftar Selengkapnya per Selasa 10 Desember 2024 di Sini
BACA JUGA:Pantau Terus Bunda, Harga Emas Antam Hari Ini Senin 9 Desember 2024 Turun Lagi, Cek Harganya di Sini
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.