BANNER BSB
Banner Honda PCX 160 2025

Praperadilan Richard Lee Ditolak, Doktif Sujud Syukur

Praperadilan Richard Lee Ditolak, Doktif Sujud Syukur

Dokter Detektif (Doktif) melakukan sujud syukur usai hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menyatakan permohonan praperadilan Richard Lee ditolak--

RADARPALEMBANG.ID - Dokter Detektif (Doktif) melakukan sujud syukur usai hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menyatakan permohonan praperadilan Richard Lee ditolak.

Sidang putusan Praperadilan yang diajukan Richard Lee digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Rabu, 11 Februari 2026.

Dalam amar putusannya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Esthar Oktavi, menyatakan permohonan praperadilan Richard Lee ditolak atau tidak dapat dikabulkan.

Menaggapi hal tersebut Doktif yang hadir di PN Jakarta Selatan langsung melakukan sujud syukur di hadapan awak media dan pendukungnya.

BACA JUGA:Dokter Richard Lee Jadi Tersangka, Pelanggaran Bidang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen

BACA JUGA:Kunci Sukses Obay, Pemilik Teh Aba, tak Hanya Soal Rasa, Asah Kinerja Karyawan dengan Sentuhan Human Relation

"Sebentar, bentar. Sujud syukur dulu. Ya Allah, perjuangannya luar biasa guys. Doktif mau melakukan satu hal yang Doktif tunggu-tunggu dari kemarin," kata Doktif langsung sujud Rabu , 11 Februari 2026.

"Takbir... Allahu Akbar!" teriak rekan Doktif.

Dalam orasinya, Doktif memanjatkan doa dan menyebut hanya sebagai perantara bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Terutama dari korban dr Richard Lee.

"Doktif bukan siapa-siapa, Doktif hanya manusia lemah yang penuh dosa. Di sini Doktif menjadi perantara bagi banyak masyarakat, orang-orang yang sudah dia zalim ya Allah," ucap Doktif mengangkat kedua tangannya.

Ia juga berdoa, agar hak-hak masyarakat dapat dikembalikan dan meminta aparat penegak hukum tetap tegak lurus.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Seri Sepatu On Cloud Terbaik untuk Berbagai Aktivitas

BACA JUGA:Luna Maya Ungkap Tantangan Terberat Perankan Suzzanna di Film Horor Santet Dosa di Atas Dosa

"Ya Allah, berikanlah keadilan bagi masyarakat Indonesia. Kembalikanlah hak-hak mereka yang sudah diambil. Dia saat ini menikmati, dia memamerkan harta kekayaan yang dia dapat dari penipuan ya Allah.

Sumber: