Diketahui, penggeledahan bertujuan untuk mengungkap perkara tindak pidana yang terkait dengan CSR-nya Bank Indonesia.
Informasi yang beredar, ada 3 tempat yang digeledah oleh KPK yaitu ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo dan dua ruangan di Departemen Komunikasi.
Penggeledahan KPK berlangsung sekitar delapan jam dimulai dari pukul 20.00 WIB malam hingga 04.00 WIB dini hari.
Diduga Dana CSR Bank Indonesia (BI) digunakan untuk kepentingan pribadi.