Diduga Dana CSR Bank Indonesia (BI) digunakan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Bank Indonesia Sebut Penghasilan 6 Bulan Kedepan Bakal Meningkat
"Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui pesan tertulis, Selasa 17 Desember 2024.
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan bakal menyampaikan informasi tersebut pada sore nanti bertepatan dengan konferensi pers catatan akhir tahun.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah menggeledah Kantor BI. Hanya saja, KPK belum menyampaikan informasi barang bukti apa saja yang disita.
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu 18 September 2024 lalu.
BACA JUGA:Proyek LRT Sumsel Seret Mantan Dirjen KA Prasetyo Boeditjahjono Jadi Tersangka Korupsi
Asep Guntur Rahayu juga memberikan contoh dugaan sementara penyelewengan penggunaan dana CSR Bank Indonesia (BI).
"Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,"jelas dia.
Dugaan dana CSR yang tak didugaan tersebut menjadi pintu masuk KPK untuk melalukan penyelidikan di Bank Indonesia (BI).
"Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi," ujar Asep Guntur Rahayu.