H-1 Pilkada Sumsel 2024: Kapolda dan Pangdam Siapkan Pengamanan Maksimal, Juga Pemantauan Lewat Udara

Selasa 26-11-2024,12:48 WIB
Reporter : Susi Yenuari
Editor : Susi Yenuari

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sumsel, Rabu 27 November 2024 mulai pukul 07.00-13.00 WIB, datang ke seluruh TPS di Sumsel,” ajaknya.

Pada pilkada serentak 2024 ini, ada 2 kotak di setiap TPS. Kotak suara untuk pemilihan gubernur, dan kotak suara untuk pemilihan bupati di tingkat Kabupaten, dan kotak pemilihan wali kota di tingkat Kota.

"Pemilih yang memiliki KTP setempat, dapat datang ke TPS mulai pukul 12.00-13.00 WIB. Pastikan seluruh masyarakat datang ke TPS. Selfi-selfi di TPS boleh, nongkrong di TPS boleh. Ikuti prosesnya sampai selesai,".

 

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan, menegaskan di masa tenang ini, dia meminta paslon dan tim pemenangan menonaktifkan seluruh media sosial yang digunakan untuk kampanye sesuai Pasal 45 PKPU 13/2024.

"Artinya, tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun. Termasuk di media sosial," ungkapnya.

Pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan, bisa dikenakan sanksi pidana dan denda sebagaimana Pasal 63.

“Imbauan sudah kami sampaikan ke paslon dan tim kampanye, kita harapkan agar dipatuhi demi pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan bermartabat,” harapnya. 

 

Dengan berbagai langkah antisipasi ini, seluruh pihak berharap Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan tanpa konflik.

“Tidak ada lagi kampanye di masa tenang. Kami berharap ini dipatuhi untuk memastikan Pilkada yang jujur dan adil,” pungkas Kurniawan.

 

Kategori :