BACA JUGA:Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Sanksi SPBU 24.306.26 di Ogan Ilir, Operator Nakal Kena PHK
Pertamina sebagai operator memiliki kewajiban untuk mencatat konsumen dan volume transaksi BBM subsidi yang dimandatkan oleh regulator atau BPH Migas.