PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – Pertamina kembali mengingatkan pengguna Pertalite dan Solar untuk segera mendaftarkan kendaraannya melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Pengguna yang sudah memiliki QR Code atau barcode MyPertamina dapat langsung menggunakannya di SPBU Pertamina.
Sementara bagi yang belum, tetap akan dilayani selama proses pendaftaran berlangsung.
Program Subsidi Tepat bertujuan untuk mendata kendaraan yang menggunakan Pertalite atau Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Selain itu, memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sesuai aturan, dan volume.
Program ini juga bertujuan meminimalisir penyelewengan BBM bersubsidi.
Untuk mendaftar, konsumen perlu menyiapkan beberapa dokumen, dalam bentuk foto yang akan di upload di website resmi.
Mulai dari foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto nomor polisi di depan kendaraan, dan foto KIR untuk kendaraan yang memerlukannya.
BACA JUGA:Jelang Jokowi Pensiun, Harga BBM di Sumsel per 1 Oktober 2024, Semua BBM Nonsubsidi Turun Harganya
Semua dokumen harus diunggah dalam format foto (jpg) dengan kualitas tinggi agar mudah diverifikasi.
Sesuai dengan Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, Pertalite (RON 90) ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh pemerintah.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai penyaluran subsidi tepat sasaran dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) di 135.