PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID – BPS Sumsel merilis data pada September 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y atau YoY) Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,40 persen.
“Ada faktor lain yang mendorong kenaikan harga secara umum sepanjang tahun, misalnya kenaikan harga bahan bakar minyak atau tarif transportasi,”kata Intan Yudistri Pebrina MSi, Statistisi Ahli Madya BPS Provinsi Sumsel.
Mengutip data sumsel.bps.go.id, Jumat 4 Oktober 2024, ada 8 kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi secara YoY.
Pertama, kelompok pengeluaran makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,47 persen.
BACA JUGA:Sumsel Inflasi 1,8 Persen Secara YoY di Agustus 2024, BPS: Sumbangan Tarif PDAM, Kopi hingga SKM
Kedua, kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,17 persen.
Ketiga, kelompok pengeluaran kesehatan sebesar 1,73 persen.
Keempat, kelompok pengeluaran transportasi sebesar 1,81 persen.
Kelima kelompok pengeluaran rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,67 persen.
Keenam kelompok pengeluaran pendidikan sebesar 1,82 persen.
Ketujuh kelompok pengeluaran penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 1,53 persen.
Kedelapan kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,35 persen.