Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22.
Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas PT Aneka Tambang atau Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1,452 juta sampai dengan Rp 1,464 juta per gram.
Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas PT Aneka Tambang atau Antam berada di rentang Rp 1,398 juta sampai dengan Rp 1,464 juta.
Rentang harga emas keluaran PT Aneka Tambang atau Antam tersebut berkali-kali mencatatkan rekor.
Harga emas hari ini untuk buyback emas PT Aneka Tambang atau Antam juga ikut mengalami kenaikan Rp 12 ribu per gram dan berada di level Rp 1,304 juta per gram.
Buyback merupakan harga yang diberikan kepada investor ketika mereka menjual kembali emas tersebut.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.