Tapi akhirnya HS tetap melapor ke Mapolres Banyuasin, pada Selasa 6 Agustus 2024 sekitar pukul 15.20 WIB.
BACA JUGA:Ngeri, Barang Bukti Narkoba di OKU Timur, 345 Gram Sabu Diblender
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Ko Apex Seret Nama Kekasih, Dinar Candy Diperiksa 6 Jam di Polda Jambi
"Itu hanya miss komunikasi saja," kata April Yadi, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi (PPDATIN) Bawaslu Banyuasin.
Diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
HS sendiri sempat dimintai konfirmasi, dan hanya menjawab memang benar ada kejadian itu. "Iya," jawabnya singkat.
BACA JUGA:Profil Fajar Febriansyah Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumsel, Momentum Baru Kepemimpinan
BACA JUGA:Korupsi Rp 800 Juta, Mantan Kepala Inspektorat Lahat Jadi Tersangka
Sementara di konfirmasi terpisah, RZ Komisioner Bawaslu Banyuasin ketika dikonfirmasi mengatakan tidak ada penganiayaan.
Namun apa yang dilakukannya adalah upaya perlindungan diri semata serta menjaga marwah organisasi.
Diakuinya saat itu tengah rapat internal Bawaslu, kemudian ada ketersinggungan staf terhadap pimpinan. "Dan staf tersebut melakukan upaya kekerasan, dengan menarik kerah baju pimpinan,"katanya.
Oleh karena itu, dirinya demi menjaga wibawa melakukan pembelaan diri. "Terjadilah perkelahian yang tak bisa di hindarkan," tegasnya.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi 2024 di OKU Timur, 8 Hari, 515 Sanksi Teguran, 61 Pengendara Kena Tilang
BACA JUGA:Cegah Serangan Siber, Dinkominfo Muba Konsultasi ke BSSN
Seperti kejadian penganiayaan lainnya, karena kesal ditantang berkelahi, membuat Ibrahim (57), seorang Kepala Desa (Kades) Air Solok Batu, Kecamatan Air Salek Banyuasin nekat membacok warganya sendiri.
Akibatnya, warga yang diketahui bernama Ambok Anang mengalami luka di sekujur tubuh korban akibat sabetan parang sepanjang 50 cm.