PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Negara-negara di Eropa mulai memberlakukan teknologi pembatas kecepatan Intelligent Speed Assistance (ISA) untuk semua mobil baru mulai 7 Juli 2024.
Meski begitu aturan ini tidak berlaku di salah satu negara Uni Eropa yakni: Inggris, para produsen yang menjual mobil mereka di Eropa tidak menyediakan teknologi ISA bagi pembeli di Inggris, seperti dikutip dari Auto Express, Sabtu, 5 Juli 2024.
Teknologi pembatas kecepatan atau ISA bertujuan sebagai alat ukur keselamatan yang di promosikan oleh legislator Eropa.
Namun sayangnya dengan teknologi ISA ini menambah beban biaya yang dikeluarkan para calon membeli nantinya saat ingin memiliki kendaraan.
BACA JUGA:Jadi Raja Produsen Mobil Listrik, China Malah Beli Tesla Untuk Jadi Mobil Dinas
Untuk yang belum tahu teknologi ISA merupakan pembatas kecepatan yang menggunakan kamera sebagai parameter utamanya.
Nantinya kamera yang dapat mengenali rambu batas kecepatan dan data dari GPS serta sistem sat-nav ini akan menentukan batas kecepatan pada setiap bentang jalanan.
Saat mobil yang dikendarai melanggar batas itu, bunyi bip atau peringatan lain seperti getaran haptik melalui roda kemudi atau pedal gas akan memberi peringatan tentang pelanggaran tersebut.
Ketika pengemudi tak merespon, mobil akan perlahan-lahan mengurangi daya dan otomatis melambat hingga batasnya.
Meski begitu saat ini pengemudi memang masih bisa mematikan sistem pembatas kecepatan ISA di kendaraan mereka, walau aturan dari Uni Eropa menyatakan kalau ISA harus selalu diaktifkan secara otomatis tiap kali kendaraan menyala.
Kendati pengemudi yang suka ngebut tak akan bisa dikendalikan oleh mobil mereka, sistem ISA bisa menjadi langkah maju menuju penerapan kontrol kecepatan yang sepenuhnya otomatis.
Alasan Pemberlakuan ISA di Uni Eropa
Pemberlakuan ISA betujuan mengurangi kecelakaan di jalan raya, hal ini mendapat dukungan dari Dewan Keselamatan Transportasi Eropa (ETSC).
BACA JUGA:Cara Mudah Pahami Fungsi Fitur Setir Mobil, Bisa Sangat Membantu Saat Mengemudi