IRT asal Kudus Laporkan Penanganan Barang Bukti ke Propam, Minta Transparansi dan Keadilan
IRT asal Kudus, Leni melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri, terkait keberatan pinjam pakai barang bukti oleh penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sumsel--
PALEMBANG, RADARPALEMBANG.ID - Seorang IRT, Leni warga Perum Pakis Aji Residence Kelurahan Jepang Pakis Kecamatan Pati Kudus Jateng melayangkan laporan ke Propam Mabes Polri, terkait keberatan pinjam pakai barang bukti kendaraan dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana penggelapan yang ditangani oleh penyidik pembantu Ditreskrimum Polda Sumsel.
Betapa kagetnya Leni saat mengetahui kendaraan roda empat miliknya saat diserahkan ke Polda Sumsel dalam keadaan menyala, namun ternyata ketika hendak dipakai sudah dalam kondisi rusak, Selasa 9 Desember 2025.
Dimana, setelah mobil diserahkan ke pelapor di duga mobil dalam keadaan rusak dan terdapat komponen mobil yang sudah diganti.
Dijelaskan Leni, peristiwa tersebut bermula pada tanggal 29 Desember 2024, ia melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Jenis Toyota Hilux ke Polda Sumsel dengan terlapor BA yakni seorang Oknum Kades di Kabupaten Banyuasin.
BACA JUGA:Hari Ibu ke-97, Sekda Aprizal Hasyim: Tak Ada Keberhasilan Tanpa Restu Ibu
BACA JUGA:Temui Pendemo, Apriyadi Janji Cari Solusi Atruan Pembelian Solar dalam 2 Pekan
Seiring berjalan waktu dan dilakukan serangkaian pemeriksaan, Mobil tersebut disita di duga pada tanggal 4 Juni 2025 oleh Subdit 1 Unit 5 Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel.
Namun, lanjut Lenie barang bukti (BB) kendaraan tersebut di duga diiserahkan ke Tahanan dan Barang bukti (Tahti) pada tanggal 1 Agustus. Namun, diduga hanya diserahkan administrasi, sementara Unit fisik tidak diserahkan.
"Kemudian, dipinjam pakaikan ke saya selaku pemilik mobil pada tanggal 10 Oktober 2025." Ungkap Lenie, Selasa 9 Desember 2025.
Menurut Leni, sebelum dipinjam pakaikan ke dirinya, terlebih dahulu dirinya bertanya kepada oknum penyidik bahwasanya, bagaimana cara Kades menyerahkan mobil tersebut.
BACA JUGA:Banjir dan Longsor di Sumatera, Bank Sumsel Babel Bersama Pemprov Sumsel Kirim Bantuan Kemanusiaan
Diduga Ternyata, mobil tersebut diserahkan Kades dalam keadaan baik-baik saja, lantaran Kades mengemudikan secara langsung ke Polda Sumsel dan diberikan langsung ke penyidik.
"Kades menyerahkan mobil ke Polda Sumsel di duga dengan membawa dua unit mobil. Kades mengendarai mobil Hilux. Setelah mobil tersebut diserahkan, Kades pulang dengan temannya mengendarai mobil lain," ungkap Lenie.
Sumber:


