PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Hari ini, Ombudsman RI Perwakilan Sumsel akan mengumumkan hasil saran korektif dari masyarakat ke Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel.
Hal ini terkait temuan 80 persen kebenaran adanya dugaan kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru jalur prestasi di beberapa SMA Negeri di Kota Palembang.
Ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel, M Adrian Agustiansyah dalam rilisnya, kemarin.
Adrian mengatakan, Ombudsman RI Sumsel akan mengumumkan hasil tersebut pada Jumat 28 Juni 2024 setelah dirapatkan dalam rapat pleno.
BACA JUGA:Ketar-ketir, Dugaan Kecurangan PPDB SMA Negeri di Palembang Bakal Diusut Kejaksaan Tinggi Sumsel
Menurutnya, hasil penelusuran Ombudsman menunjukkan 80 persen laporan yang masuk terkait adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi pada SMA Negeri di Palembang terbukti benar.
Temuan ini berdasarkan laporan dari sejumlah lapisan masyarakat yang masuk ke Ombudsman serta hasil penelusuran dan pencarian data yang dilakukan.
"Saat ini saya beserta tim tengah menyusun saran korektif itu untuk kemudian dirapatkan melalui rapat pleno.
Sehingga menghasilkan saran yang akan disampaikan ke Disdik Sumsel, hasilnya besok Jumat langsung kita umumkan ke masyarakat," ujarnya, Kamis 27 Juni 2024. "Saran korektif masih kita susun karena pekan lalu baru didapat data dan buktinya," tambahnya.
BACA JUGA:Siap-siap, Disdik Palembang Bakal Sidak ke Sekolah Guna Sukseskan PPDB 2024
Adrian menyebut dari hasil pengumpulan data dan bukti menunjukan 80 persen laporan yang masuk ke Ombudsman terbukti benar yakni adanya dugaan kecurangan dalam proses PPDB jalur prestasi pada SMA Negeri di Palembang.
Adrian menyebut dari laporan yang masuk, beberapa kasus di antaranya mengenai skor seleksi pada jalur prestasi.
Terdapat dugaan siswa yang mendapat peringkat pertama dengan skor 700 tidak berhasil masuk melalui jalur prestasi, sementara teman pelapor mendapat skor 350 berhasil lolos.
Laporan itu setelah ditelusuri, rupanya ada yang benar dan ada juga yang tidak benar.