PALEMBANG, RADARPALEMBANG.COM - Berikut tanggapan Pj Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni atas mundurnya Koordinator PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan akibat banyaknya intervensi dan tekanan.
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Sumsel kini tengah menjadi perhatian usai mundurnya Koordinator PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo Kurniawan dari jabatannya akibat banyaknya intervensi dan tekanan.
Manyikapi hal tersebut, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan perlu adanya peranan banyak pihak untuk mencegah adanya sistem penerimaan siswa baru tersebut.
"Untuk pendidikan yang lebih baik, tolong diawasi bersama-sama, mana kala ada pelanggaran sampaikan kepada kami," kata Fatoni, Jumat, 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Tegas! Ombudsman Larang Sekolah Pungut Biaya Apapun Terkait PPDB SMA dan SMK Jalur Prestasi
Fatoni meminta masyarakat untuk mendukung program pemerintah sehingga pendidikan di Sumsel lebih baik lagi ke depannya. Sebab, menurutnya, pemerintah akan terus berupaya untuk pendidikan yang lebih baik.
"Kita selalu berupaya terus untuk bisa memperbaiki kinerja termasuk di bidang pendidikan. Kita juga sudah memperbaiki sistemnya agar bisa berjalan dengan baik," katanya.
Fatoni menyebut pihaknya juga akan terus berupaya maksimal dalam membenahi pendidikan dan menyesuaikan dengan regulasi yang ada.
"Ya untuk ke depannya kita harus sama-sama mendukung karena program ini dari pemerintah, tentunya dengan target pendidikan yang ada di Sumsel menjadi lebih baik lagi," jelasnya.
BACA JUGA:PPDB SD dan SMP Palembang Dibuka Serentak, Pendaftaran Secara Online, Mulai 24 Mei 2024
Sebelumnya, Anang Purnomo Kurniawan yang merupakan Koordinator PPDB Bidang SMA Dinas Pendidikan Sumsel mengundurkan diri dari jabatannya.
Adapun pengunduran diri Anang Purnomo Kurniawan tersebut lantaran banyaknya intervensi dan tekanan yang didapat dari beberapa oknum untuk meminta dirinya agar melanggar aturan.
"Saya mengalami sangat banyak tekanan dari oknum-oknum yang memaksakan diri untuk tidak sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Sehingga menimbulkan konflik batin dan permasalahan di keluarga," tulis Anang dalam surat pengunduran dirinya yang dibuat 22 Mei 2024.
BACA JUGA:Lengkap Wilayah Zonasi PPDB SMA Negeri di Palembang Tahun Ajaran 2024/2025